Selamat Datang di Website Resmi MTS NEGERI 7 Bungo # Madrasah Maju Bermutu Mendunia # Website : https://mtsn7bungo.mdrsh.id/ # Facebook : MTsn7 Bungo , Instagram mtsn7_bungo # Terima Kasih Sudah Mengunjungi Website MTs Negeri 7 Bungo
Diposting Pada: Senin, 20 Januari 2025

Kamad MTs N 7 Bungo Pimpin Rapat Pemantapan Beban Kerja Guru dan Tendik

Kamad MTs N 7 Bungo Pimpin Rapat Pemantapan Beban Kerja Guru dan Tendik

Tanah Tumbuh (MTsN7_Bungo) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Bungo kembali memimpin rapat Rapat pemantapan beban kerja dan pembagian tugas guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) semester genap Tahun ajaran 2024/2025, Senin (20/1/2025).
Rapat yang berlangsung di ruangan guru, yang di hadiri oleh seluruh dewan guru dan tendik MTs Negeri 7 Bungo yang membahas berbagai agenda untuk satu semester kedepannya.
Kepala madrasah Bapak Firdaus.Ar,S.Pd.I saat memimpin rapat, menyampaikan banyak agenda yang akan di laksanakan selama satu semester kedepan yang dapat mensinergikan Pembagian Tugas dan beban kerja guru yang menjadikan komponen utama dalam pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada semester genap Tahun Pelajaran 2024/2025.
“Rapat dengan agenda pembagian tugas yang kita laksanakan ini adalah memantapkan tugas kita semua agar kedepannya dapat mengemban amanat yang menjadi tupoksi masing-masing dapat di laksanakan dengan baik ” ujar Kamad
Dalam pertemuan rapat tersebut juga dibahas hal hal yang lain termasuk Kepala Madrasah juga mengingatkan agar selalu disiplin melaksanakan tugas dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku. Rapat pembagian tugas ini nanti akan menjadi dasar bagi kepala madrasah dalam menerbitkan Surat keputusan (SK) tentang Pembagian tugas di madrasah.
Dalam hal ini juga, Bapak Mhd Hendrizal, S.Pd selaku Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum memaparkan rincian tugas wajib guru maupun tugas tambahan yang nanti telah sepakati akan di sinkron kedalam jadwal pelajaran yang ada di sistem EMIS (Education Management Information System) madrasah 4.0.
“Jam mengajar guru yang telah ditetapkan, akan segera kami buat jadwal pelajaran yang nantinya akan di masukkan kedalam beban kerja guru di emis yang juga sebagai dasar pembayaran Tujangan Profesi Guru (TPG) bagi guru yang telah bersertifikat pendidik.”Ungkapnya
Selanjut Wakamad Kurikulum berharap setelah di paparkan rincian tugas dan beban kerja guru akan segera dibuatkan SK. Dalam SK Tersebut merupakan dokumen yang berisi beban kerja dan tugas guru serta tugas tambahan lainnya, seperti Wakil Kepala Madrasah, Kepala Perpustakaan, Wali Kelas, hingga Pembina kegiatan maupun tugas administrasi lainnya.”Tugas yang telah dibebankan kepada seluruh bapak ibu dapat dilaksanakan dengan rasa tanggungjawab.”Tutupnya.


Penulis : MR

 


1376x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. Tim Rebana Putri MTsN 7 Bungo Semarakkan Isra\' Mi\'raj 1447 H dengan Shalawat Merdu Penuh Syiar 799x dibaca
  2. Hentikan Aktifitas Sejenak, Civitas Akademika MTs Negeri 7 Bungo Nyanyikan Lagu Indonesia Raya 683x dibaca
  3. Rapat Awal Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 696x dibaca
  4. Senam Kebugaran Jasmani Awali Kegiatan Hari Ketiga Class Meeting MTsN 7 Bungo 330x dibaca
  5. MTsN 7 Bungo Hidupkan Semangat Sholawat Lewat Pelatihan Rebana Rutin 195x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTS NEGERI 7 Bungo

Mars Madrasah