
Tanah Tumbuh (MTsN7_Bungo) — Sebanyak 11 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dari Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Bungo secara resmi mengajukan perubahan status kepegawaian dari Non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui akun EMIS GTK, Selasa (22/7/2025).
Pengajuan perubahan ini merupakan tindak lanjut dari pengangkatan resmi para GTK sebagai PPPK oleh pemerintah setelah mereka lulus seleksi rekrutmen nasional pada tahun anggaran 2024. Proses perubahan data ini penting dilakukan untuk memastikan sinkronisasi data antara database pusat EMIS Kementerian Agama dengan status kepegawaian terbaru para GTK.
Kepala MTsN 7 Bungo Bapak Firdaus.Ar, S.Pd.I menyampaikan bahwa proses pengajuan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. "Kami mendampingi para GTK dalam pengisian dan pengajuan melalui akun EMIS GTK masing-masing. Harapannya, perubahan status ini dapat segera diproses agar para guru dan tenaga kependidikan bisa mendapatkan hak administratif secara penuh sebagai PPPK," ujarnya
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa keberhasilan 11 GTK dalam meraih status PPPK merupakan hasil dari kerja keras, dedikasi, dan kompetensi yang mereka miliki. “Ini juga menjadi motivasi bagi GTK lainnya untuk terus meningkatkan kualitas diri dalam memberikan layanan pendidikan terbaik di madrasah,†imbuhnya.
Pengajuan perubahan status ini akan diantar ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo untuk di lakukan vervikasi dan di setujui oleh Admin EMIS GTK Kabupaten.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan semangat kerja GTK, sekaligus memperkuat mutu pendidikan di MTsN 7 Bungo.
(MR)
|
723x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...