
Tanah Tumbuh (MTsN 7 Bungo) - Kelas IX C MTsNegeri 7 Bungo melaksanakan pembelajaran Fikih dengan materi Jual Beli yang berfokus pada Qirad dan Riba, Kamis (6/11/2025). Kegiatan belajar mengajar yang berlangsung di ruang kelas IX C ini berjalan dengan penuh semangat dan antusiasme dari para siswa.
Dalam pembelajaran tersebut, guru Fikih Bapak Muhammad Yusuf, S.Pd.I memandu jalannya kegiatan dengan menerapkan model pembelajaran berbasis masalah (Problem Based Learning). Para siswa dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan serta mengerjakan lembar kerja peserta didik (LKPD) terkait topik Qirad dan Riba, kemudian mengaitkannya dengan contoh-contoh dalam kehidupan sehari-hari.
Bapak Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa jual beli dalam Islam merupakan pertukaran harta dengan harta untuk keperluan tasarruf (pengelolaan) yang disertai dengan lafal ijab dan kabul sesuai ketentuan syariat. Ia juga menekankan pentingnya memahami konsep Qirad, yaitu pemberian modal dari seseorang kepada orang lain untuk dijadikan modal usaha dengan kesepakatan pembagian keuntungan, serta Riba, yang berarti tambahan atau kelebihan dalam transaksi hutang-piutang atau jual beli yang disyaratkan sebelumnya dan diharamkan dalam Islam.
Lebih lanjut, beliau juga menjelaskan bahwa riba dalam syariat Islam terbagi menjadi empat jenis, yaitu riba fadli, riba qardi, riba yad, dan riba nasi'ah. Penjelasan ini membantu siswa memahami bahwa Islam sangat menjunjung tinggi keadilan dan melarang segala bentuk praktik yang merugikan salah satu pihak.
Melalui kegiatan pembelajaran ini, para siswa diharapkan mampu memahami makna jual beli yang sesuai dengan prinsip Islam, mengenali bentuk-bentuk Qirad dan Riba, serta dapat membedakannya dalam praktik ekonomi modern. Suasana kelas tampak hidup dengan diskusi aktif antar kelompok yang menandakan semangat belajar yang tinggi dari peserta didik.
"Kita ingin agar siswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai Fikih dalam kehidupan nyata, khususnya dalam hal muamalah," ujar Bapak Muhammad Yusuf di akhir kegiatan.
Dengan metode pembelajaran yang interaktif dan kontekstual ini, diharapkan siswa MTsN 7 Bungo semakin memahami esensi hukum Islam dalam kegiatan ekonomi dan transaksi sehari-hari.
Penulis: Muhammad Nur
Dokumentasi: Muhammad Yusuf
Sumber: Tim Humas MTsN 7 Bungo
|
326x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...