
Tanah Tumbuh (MTsN 7 Bungo) - Terbitnya surat edaran terbaru dari Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI pada tanggal 7 November 2025, yang merupakan gabungan dari SE Nomor 622 dan Keputusan Dirjen GTK Nomor 1 Tahun 2025, membawa angin segar bagi para guru madrasah, khususnya di MTsNegeri 7 Bungo.
Surat edaran tersebut berisi ketentuan tentang kesesuaian kualifikasi akademik dengan bidang studi pada Program PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Batch IV Tahun 2025. Kebijakan ini membuka kembali peluang bagi guru-guru yang sebelumnya belum dapat mengikuti program PPG karena keterbatasan kesesuaian kualifikasi akademik.
Melalui kebijakan baru ini, seluruh guru MTsN 7 Bungo yang belum mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) kini memiliki kesempatan untuk mendaftar dan berpartisipasi pada Batch IV Tahun 2025 sesuai bidang studi yang mereka ampu.
Salah satu guru yang menyambut baik kabar tersebut adalah Bapak Awaludin Candra, S.Pd., guru mata pelajaran IPA di MTsN 7 Bungo. Saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/11/2025), beliau mengungkapkan rasa syukur dan optimisme atas terbitnya surat edaran tersebut.
"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dengan adanya surat edaran baru ini. Sebelumnya, kualifikasi pendidikan saya tidak lagi sesuai dengan mata pelajaran yang saya ampu. Namun dengan aturan baru ini, saya kembali memiliki peluang untuk mengikuti PPG karena latar belakang pendidikan saya, yaitu Pendidikan Biologi, kini linier dengan mata pelajaran IPA yang saya ajarkan," ujar beliau.
Kebijakan baru dari Ditjen Pendis ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para guru madrasah untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kompetensinya melalui program PPG. Dengan semakin banyaknya guru yang memiliki sertifikasi profesional, kualitas pembelajaran di madrasah pun diharapkan semakin meningkat.
Penulis : Muhammad Nur
Sumber : Tim Humas MTsN 7 Bungo
|
372x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...