
Tanah Tumbuh (Humas MTsN 7 Bungo) - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Bungo turut memadati Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Bungo yang berlokasi di Pasar Muara Bungo, Jalan Teuku Umar No. 3, Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, pada Senin (29/12/2025).
Kedatangan para ASN tersebut bertujuan untuk melakukan aktivasi akun Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang batas waktu pelaksanaannya ditetapkan hingga 31 Desember 2025. Sejumlah ASN MTsN 7 Bungo mengaku harus mengantre bersama ratusan ASN lainnya dari berbagai instansi di Kabupaten Bungo demi memenuhi kewajiban administrasi perpajakan tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan antrean wajib pajak telah mengular sejak pagi hari. Wajib pajak dari berbagai latar belakang tampak memadati area pelayanan dengan membawa berkas administrasi yang diperlukan. Namun demikian, keterbatasan kuota pelayanan harian membuat tidak sedikit wajib pajak terpaksa kembali tanpa mendapatkan layanan, meskipun telah menunggu selama berjam-jam.
Salah satu ASN MTsN 7 Bungo, Ibu Zaleha, S.Ag, menyampaikan harapannya agar proses aktivasi akun Coretax dapat diselesaikan tepat waktu.
"Setiap hari jumlah yang dilayani dibatasi. Kami sudah mengantre sejak pagi dan berharap bisa menyelesaikan aktivasi akun sebelum batas waktu yang diberikan," ujarnya.
Meski harus menghadapi kepadatan antrean dan keterbatasan kuota, para ASN tetap menunjukkan komitmen dan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap administrasi perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Sumber : Tim Humas MTsN 7 Bungo
Penulis : MR
|
131x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...