
Tanah Tumbuh (Humas) - Salah satu fase paling krusial dalam penentuan kelulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Guru Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia adalah pelaksanaan Uji Pengetahuan dan Uji Kinerja (UPUKMPPG). Tahapan ini menjadi gerbang akhir bagi para guru untuk memperoleh sertifikat pendidik sebagai bentuk pengakuan atas profesionalitas dan kompetensi mereka sebagai tenaga pendidik.
Menghadapi momentum penting tersebut, guru-guru MTsN 7 Bungo menunjukkan keseriusan dan komitmen tinggi. Berbagai persiapan intensif telah dilakukan jauh hari sebelumnya guna memastikan kesiapan maksimal dalam mengikuti Uji Kompetensi Program Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Periode 1 Tahun 2026 yang dijadwalkan pada Sabtu-Minggu, 21-22 Februari 2026. Ujian ini dilaksanakan secara daring berdasarkan domisili masing-masing peserta dengan pengawasan ketat melalui kamera Zoom Meeting oleh pengawas yang ditunjuk.
Langkah-langkah strategis ditempuh secara sistematis dan terencana. Para peserta aktif mengikuti bimbingan teknis serta penguatan materi dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) masing-masing. Tidak hanya itu, mereka juga mengikuti simulasi ujian yang diselenggarakan oleh LPTK guna membiasakan diri dengan sistem, alur pengerjaan soal, serta manajemen waktu saat ujian berlangsung. Pembekalan teknis dari pengawas ruangan turut diberikan agar peserta memahami secara menyeluruh mekanisme dan ketentuan pelaksanaan UPUKMPPG.
Pada periode ini, tercatat empat guru MTsN 7 Bungo yang akan mengikuti Uji Kompetensi, yakni Ahmad Mursalin, S.Pd., Habibi, S.Pd., Awaludin Candra, S.Pd., dan Muhsinin, S.Pd. Keikutsertaan mereka tidak hanya menjadi kebanggaan tersendiri bagi madrasah, tetapi juga menjadi representasi nyata komitmen institusi dalam mendorong peningkatan mutu dan profesionalisme tenaga pendidik.
UPUKMPPG sendiri merupakan tahapan akhir dalam rangkaian PPG Dalam Jabatan yang bertujuan mengukur capaian kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian guru. Keempat aspek tersebut menjadi indikator utama dalam menilai kesiapan guru sebagai pendidik profesional yang mampu merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi pembelajaran secara efektif dan berintegritas. Kelulusan dalam tahap ini menjadi syarat utama untuk memperoleh sertifikat pendidik yang diakui secara nasional.
Lebih dari sekadar formalitas administratif, sertifikat pendidik menjadi simbol tanggung jawab moral dan profesional seorang guru. Dengan kompetensi yang teruji, guru diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang inovatif, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik.
Partisipasi empat guru MTsN 7 Bungo dalam UKPPPG Periode 1 Tahun 2026 diharapkan tidak hanya membawa keberhasilan secara personal, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu pembelajaran di madrasah. Profesionalisme guru yang terus diasah dan diperkuat diyakini akan berkontribusi langsung terhadap kualitas lulusan serta penguatan budaya akademik di lingkungan MTsN 7 Bungo.
Sumber : Tim Humas MTsN 7 Bungo
Penulis : MR
|
380x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...