
Tanah Tumbuh (Humas) - Sebanyak 14 orang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) baik berstatus PNS maupun PPPK di MTsN 7 Bungo melaksanakan kegiatan melengkapi berkas pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) semester genap Tahun Pelajaran 2025/2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang guru MTsN 7 Bungo pada Senin (9/3/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses administrasi yang harus dipenuhi oleh para guru penerima tunjangan profesi agar proses pencairan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh berkas yang disiapkan berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 665 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi guru madrasah.
Dalam kegiatan tersebut, para guru terlihat dengan penuh ketelitian memeriksa dan melengkapi berbagai dokumen yang menjadi syarat pencairan TPG. Beberapa berkas yang harus disiapkan di antaranya asli SKMT (S29a) beserta lampiran yang telah diketahui oleh Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah, asli SKBK (S29e), absensi bulan Januari dan Februari 2026 (S35), serta asli SKAKPT (S36c) untuk bulan Januari dan Februari 2026.
Selain itu, para guru juga melampirkan surat pernyataan bermaterai Rp10.000 serta fotokopi SK pangkat terakhir atau kenaikan gaji berkala sebagai bagian dari kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan.
Suasana di ruang guru tampak aktif dengan para guru yang saling berkoordinasi dan memastikan setiap dokumen telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Kelengkapan berkas ini menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada kendala dalam proses verifikasi administrasi sebelum pengajuan pencairan TPG dilakukan.
Seluruh berkas yang telah dilengkapi nantinya akan diserahkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo melalui Seksi Pendidikan Madrasah untuk dilakukan proses verifikasi lebih lanjut. Setelah melalui tahap pemeriksaan dan dinyatakan lengkap, proses pencairan TPG periode Januari dan Februari 2026 dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru bagi para guru ASN MTsN 7 Bungo dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Tunjangan profesi tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas profesionalisme dan dedikasi guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.
Dengan adanya dukungan tersebut, para guru diharapkan semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja, kualitas pembelajaran, serta memberikan kontribusi terbaik dalam mencetak generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan berdaya saing.
Sumber: Humas MTsN 7 Bungo
Penulis: MR
Dokumentasi: CIW
|
123x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...