
Tanah Tumbuh (Humas) - Memasuki awal April 2026, jajaran MTsN 7 Bungo bergerak cepat mempercepat proses administrasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Pada Kamis (2/4/2026), Wakil Kepala Madrasah Bidang Hubungan Masyarakat (Humas), Bapak Muhammad Fauzan, S.Pd.I, bersama salah satu staf Tata Usaha, menuntaskan penyusunan dan kelengkapan berkas pencairan TPG bagi guru berstatus PNS maupun PPPK untuk periode Maret 2026.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo. Sebelumnya, Muhammad Fauzan telah melakukan berbagai persiapan, di antaranya memantau pengisian absensi guru bulan Februari melalui sistem EMIS GTK, serta memastikan tingkat kehadiran guru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemantauan kehadiran menjadi aspek krusial dalam proses pencairan TPG. Pasalnya, salah satu syarat utama penerbitan Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) adalah terpenuhinya batas minimal kehadiran guru, yakni tidak melebihi tiga hari ketidakhadiran tanpa keterangan yang sah. Dengan terpenuhinya persyaratan tersebut, proses penerbitan SKAKPT dapat segera dilakukan.
"Hari ini kami menindaklanjuti instruksi dari Seksi Penmad Kemenag Bungo terkait pencairan TPG guru periode Maret. Sebelumnya, kami telah memastikan kehadiran seluruh guru agar memenuhi syarat sehingga SKAKPT dapat segera diterbitkan," ujar Bapak Muhammad Fauzan.
Adapun berkas yang disiapkan meliputi SKAKPT (S36C) bulan Maret 2026, absensi guru (S25) bulan Maret 2026, serta dokumen pendukung lainnya bagi guru dengan keterangan khusus seperti sakit, izin, maupun cuti. Seluruh dokumen telah diverifikasi dan dilengkapi secara teliti sebelum diserahkan ke Seksi Penmad Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo pada hari yang sama.
Dengan rampungnya seluruh tahapan administrasi ini, diharapkan proses pencairan TPG dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi serta kinerja guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Selain itu, langkah ini juga menjadi wujud komitmen madrasah dalam memastikan hak-hak guru terpenuhi secara optimal, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di MTsN 7 Bungo.
Sumber: Humas MTsN 7 Bungo
Penulis: MR
Dokumentasi: CIW
|
86x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...