
Kemenag (Humas MTsN 7 Bungo) - Menjelang berakhirnya Tahun Pelajaran 2025/2026, MTsN 7 Bungo menggelar rapat kenaikan kelas peserta didik kelas VII dan VIII pada Rabu (17/6/2026) di ruang guru. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala MTsN 7 Bungo, Bapak Firdaus, AR., S.Pd.I., didampingi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Bapak Mhd Hendrizal, S.Pd., serta diikuti seluruh wali kelas, guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling dan tenaga kependidikan.
Rapat dewan guru tersebut menjadi agenda penting dalam menentukan kenaikan kelas peserta didik sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembelajaran selama Tahun Pelajaran 2025/2026.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan dari masing-masing wali kelas mengenai hasil belajar, tingkat kehadiran, serta perkembangan sikap dan karakter peserta didik. Selanjutnya, guru mata pelajaran dan guru bimbingan konseling memberikan masukan terkait capaian akademik siswa sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, sehingga diperoleh gambaran yang komprehensif terhadap kondisi setiap peserta didik.
Seluruh data dan informasi yang disampaikan menjadi bahan evaluasi dalam menentukan kelayakan peserta didik untuk dinyatakan naik kelas, sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan tindak lanjut pembinaan pada tahun pelajaran berikutnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala MTsN 7 Bungo, Bapak Firdaus, AR., S.Pd.I., memaparkan kembali persyaratan kenaikan kelas Tahun Pelajaran 2025/2026 yang telah disepakati sejak awal semester. Kriteria tersebut meliputi tingkat kehadiran minimal, ketuntasan mata pelajaran, serta jumlah poin pelanggaran yang tidak melebihi batas yang telah ditetapkan.
Beliau juga menegaskan bahwa penentuan kenaikan kelas dilaksanakan secara objektif melalui musyawarah dewan guru dengan mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan peserta didik.
"Penentuan kenaikan kelas tidak hanya berdasarkan capaian akademik, tetapi juga memperhatikan kehadiran, kedisiplinan, serta perkembangan karakter peserta didik. Oleh karena itu, keputusan yang diambil merupakan hasil musyawarah dewan guru berdasarkan data dan pertimbangan yang komprehensif," ujarnya.
Selain membahas kenaikan kelas, rapat tersebut juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan program madrasah selama Tahun Pelajaran 2025/2026 sebagai upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan di MTsN 7 Bungo.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Madrasah turut menyampaikan perkembangan pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027 yang menunjukkan peningkatan jumlah pendaftar. Menurutnya, hal tersebut menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap MTsN 7 Bungo.
"Meskipun nantinya memasuki masa libur semester, saya berharap panitia PMBM tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi maupun melakukan pendaftaran hingga berakhirnya masa penerimaan peserta didik," ungkapnya.
Pada akhir rapat, seluruh peserta mencapai kesepakatan bersama mengenai status kenaikan kelas peserta didik MTsN 7 Bungo Tahun Pelajaran 2025/2026. Keputusan yang dihasilkan merupakan hasil musyawarah dan evaluasi menyeluruh yang berpedoman pada kriteria yang telah ditetapkan oleh madrasah.
Selain itu, rapat juga membahas sejumlah agenda strategis yang akan menjadi fokus pengembangan pada Tahun Pelajaran 2026/2027. Melalui sinergi seluruh warga madrasah, MTsN 7 Bungo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat budaya mutu, serta memberikan layanan pendidikan yang terbaik.
Sumber: Humas MTsN 7 Bungo
Editor: MR
Dokumentasi: CIW
|
245x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...