
Kemenag (Humas MTsN 7 Bungo) - MTsNegeri 7 Bungo melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada orang tua/wali peserta didik penerima manfaat. Kegiatan tersebut berlangsung di Musholla MTsN 7 Bungo pada Kamis (16/7/2026) sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahap I Tahun 2026 oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sosialisasi dihadiri oleh Kepala MTsN 7 Bungo, Firdaus AR, Wakil Kepala Madrasah Bidang Hubungan Masyarakat (Humas), Muhammad Fauzan, serta orang tua/wali peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun 2026.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada orang tua/wali mengenai dasar penetapan penerima bantuan, mekanisme dan tahapan pencairan dana melalui bank penyalur, serta ketentuan pemanfaatan dana agar digunakan secara tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik.
Dalam arahannya, Kepala MTsN 7 Bungo, Firdaus AR, menjelaskan bahwa Program Indonesia Pintar merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan mendukung keberlangsungan pendidikan peserta didik, khususnya dari keluarga yang memenuhi kriteria penerima bantuan. Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan PIP Tahun Anggaran 2026 merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI yang kembali menetapkan penerima bantuan bagi peserta didik madrasah di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, seluruh penerima manfaat diharapkan memahami prosedur pencairan beserta persyaratan yang harus dipenuhi agar proses pencairan bantuan dapat berlangsung dengan lancar, sesuai prosedur, dan diterima berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap seluruh peserta didik MTsN 7 Bungo yang telah ditetapkan sebagai penerima Program Indonesia Pintar dapat segera melakukan pencairan dana di bank penyalur sehingga tidak ada satu pun penerima yang tidak mencairkan bantuannya. Program ini merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak Indonesia, termasuk peserta didik di madrasah. Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan," ujar beliau.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Madrasah juga menyampaikan rasa syukur atas kembali ditetapkannya MTsN 7 Bungo sebagai salah satu madrasah penerima Program Indonesia Pintar Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Penetapan Penerima PIP Madrasah Tahap I Tahun 2026, sebanyak 145 peserta didik MTsN 7 Bungo resmi menerima manfaat bantuan Program Indonesia Pintar.
Kepala Madrasah berharap jumlah penerima manfaat PIP di MTsN 7 Bungo dapat terus meningkat pada tahap-tahap berikutnya sehingga semakin banyak peserta didik yang memperoleh dukungan pembiayaan pendidikan dan dapat menyelesaikan pendidikannya dengan baik.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kepala MTsN 7 Bungo berharap seluruh orang tua/wali peserta didik memahami mekanisme dan alur pencairan dana, termasuk hak dan kewajiban sebagai penerima manfaat. Selain itu, bantuan yang diterima diharapkan dimanfaatkan secara tepat sasaran untuk menunjang kebutuhan pendidikan peserta didik, seperti pembelian seragam sekolah, buku pelajaran, alat tulis, perlengkapan belajar, serta kebutuhan pendidikan lainnya.
Sumber: Humas MTsN 7 Bungo
Editor: MR
Dokumentasi: CIW
|
190x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...