
Kemenag (Humas MTsN 7 Bungo) - Kepala MTsNegeri 7 Bungo, Firdaus AR, mengingatkan sekaligus mengimbau seluruh guru di lingkungan madrasah untuk mempersiapkan diri mengikuti Uji Kompetensi (UKOM) Kenaikan Jenjang Guru Kementerian Agama. Imbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas informasi pelaksanaan UKOM yang disampaikan melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo.
Informasi mengenai pelaksanaan UKOM disampaikan Kepala MTsN 7 Bungo melalui grup WhatsApp Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) madrasah pada Kamis (6/8/2026). Melalui penyampaian tersebut, kepala madrasah meminta para guru, khususnya yang telah memenuhi persyaratan, agar segera mempersiapkan diri dan melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan.
Kepala Madrasah mengatakan bahwa penyampaian informasi tersebut merupakan bentuk tindak lanjut terhadap surat dan pengumuman dari Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo terkait pelaksanaan UKOM. Menurutnya, setiap guru perlu mencermati setiap informasi dan pengumuman yang disampaikan agar tidak tertinggal dalam mengikuti mekanisme dan tahapan pelaksanaan uji kompetensi.
"Kami menindaklanjuti surat dari Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Bungo yang memberikan pengumuman terkait pelaksanaan UKOM. Oleh karena itu, kami berharap bagi guru yang telah memenuhi persyaratan agar dapat mengikuti UKOM ini dan mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan," ujar Kepala Madrasah.
Ia menjelaskan, UKOM Kenaikan Jenjang Guru tersebut diperuntukkan bagi guru ASN yang telah memiliki masa pangkat lebih dari empat tahun dan belum mengikuti UKOM. Untuk itu, guru yang memenuhi kriteria diharapkan segera memastikan kelengkapan administrasi serta memahami seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.
Adapun sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain SK pangkat terakhir, Penetapan Angka Kredit (PAK) terakhir, serta PAK Konversi. Seluruh persyaratan tersebut selanjutnya dikumpulkan pada Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
"Semua persyaratan tersebut paling lambat dikumpulkan pada tanggal 11 Agustus 2026. Karena itu, kami mengimbau kepada guru yang memenuhi persyaratan agar segera mempersiapkan dan mengecek kembali kelengkapan dokumennya," tutur Kepala MTsN 7 Bungo.
Lebih lanjut, Kepala Madrasah menekankan pentingnya setiap guru untuk selalu mengikuti informasi resmi yang disampaikan oleh Kementerian Agama. Hal tersebut dinilai penting agar para guru dapat memahami secara utuh mekanisme, persyaratan, jadwal, serta tahapan pelaksanaan UKOM.
Menurutnya, kesiapan administrasi harus diiringi dengan kesiapan kompetensi. Karena itu, guru yang akan mengikuti UKOM diharapkan tidak hanya melengkapi persyaratan administratif, tetapi juga mempersiapkan diri dengan mempelajari petunjuk teknis (juknis) dan ketentuan pelaksanaan UKOM secara menyeluruh.
Kepala madrasah berharap pelaksanaan UKOM dapat menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru madrasah. Dengan mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan, guru diharapkan dapat meningkatkan kapasitas profesional sekaligus mendukung pengembangan karier dan peningkatan mutu pendidikan di lingkungan madrasah.
Sumber: Humas MTsN 7 Bungo
Editor: MR
Dokumentasi: CIW
|
147x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...