
Tangerang (Kemenag) - Penguatan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) terus diarahkan pada pengembangan pembelajaran yang mengedepankan kasih sayang, perlindungan terhadap fitrah manusia, serta penguatan nilai moral dan keagamaan. Salah satu upaya yang dibahas adalah mengintegrasikan materi edukasi terkait kesehatan, perilaku, dan nilai-nilai kehidupan ke dalam Capaian Pembelajaran (CP) berbasis KBC.
Hal tersebut menjadi salah satu pokok bahasan dalam diskusi yang diarahkan Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi, Abd. Basit, Kamis (10/9/2026). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penyusunan materi yang dapat memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai nilai, batasan, dan tanggung jawab dalam menjaga diri serta membangun perilaku yang sesuai dengan nilai moral dan keagamaan.
Materi tersebut diarahkan untuk memberikan penguatan dan pencegahan terhadap perilaku seksual yang berisiko atau tidak sesuai dengan nilai yang dikembangkan dalam pendidikan. Pendekatan yang digunakan diharapkan tetap mengedepankan aspek edukatif, perlindungan peserta didik, serta pemahaman yang sesuai dengan perkembangan mereka.
Dalam diskusi tersebut, standardisasi penyusunan instrumen evaluasi dan soal juga menjadi perhatian. Abd. Basit mengusulkan agar soal disusun secara standar dan sederhana, menggunakan bahasa yang lugas serta mengacu pada panduan penyusunan soal yang berlaku.
Selain itu, narasi dan stimulus dalam soal perlu dirancang secara presisi agar tidak menimbulkan salah paham maupun bias penafsiran, baik bagi peserta didik maupun publik. Konsistensi penggunaan frasa dan diksi juga dinilai penting agar materi pembelajaran dan asesmen dapat disampaikan secara seragam dan edukatif.
Sebagai tindak lanjut, dilakukan pemetaan Capaian Pembelajaran dan bahan ajar untuk menentukan bagian-bagian yang relevan dengan prinsip KBC. Pemetaan tersebut diperlukan agar materi yang dikembangkan tetap selaras dengan indikator pembelajaran dan tujuan pendidikan.
Selain itu, disiapkan penyusunan glosarium atau garis besar diksi sebagai acuan bagi penyusun materi dan soal. Langkah ini diharapkan dapat menjaga konsistensi istilah sekaligus memastikan bahasa yang digunakan tetap proporsional, jelas, dan tidak menimbulkan multitafsir.
Tahap berikutnya adalah melakukan review dan uji validitas terhadap bank soal. Penelaahan dilakukan untuk memastikan setiap instrumen memiliki rumusan yang jelas serta tidak memunculkan kalimat yang berpotensi menimbulkan perbedaan pemahaman sebelum digunakan dalam asesmen.
Melalui penguatan materi berbasis KBC dan standardisasi asesmen, pembelajaran diharapkan dapat berlangsung secara lebih terarah, sensitif terhadap kebutuhan peserta didik, serta tetap berlandaskan nilai kasih sayang, moral, dan keagamaan.
Sumber :Ditjen Pendis Kemenag RI
|
117x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...