
Kemenag (Humas MTsN 7 Bungo) - Pengelola Hubungan Masyarakat (Humas) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Bungo mengikuti kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kehumasan Kementerian Agama yang digelar dalam rangkaian kegiatan Pengukuhan Pengurus Cabang Ikatan Pranata Humas Kementerian Agama (IPRAHUMAS) Tahun 2026, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh insan kehumasan dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama. Pembinaan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas, wawasan, dan kompetensi pengelola Humas dalam menghadapi perkembangan komunikasi publik yang semakin dinamis.
Dari MTsN 7 Bungo, kegiatan diikuti oleh Cinta Invia Wulandari dan Muhammad Nur selaku pengelola Humas madrasah. Keduanya mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh perhatian, terutama materi yang berkaitan dengan strategi komunikasi, pembentukan opini publik, serta protokol komunikasi krisis pemerintah.
Pembinaan menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi di bidang komunikasi dan kehumasan. Materi pertama disampaikan oleh Dr. Drs. Ismail Cawidu, M.Si. dengan topik "Strategi Komunikasi Kementerian Agama". Selanjutnya, Prof. Dr. H. Iswandi Syahputra, M.Si. menyampaikan materi "Strategi Pembentukan Opini Publik", sedangkan Prof. Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si. membawakan materi "Protokol Komunikasi Krisis Pemerintah".
Pengelola Humas MTsN 7 Bungo, Cinta Invia Wulandari, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan tersebut menjadi momentum penting bagi insan Humas untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam menjalankan tugas kehumasan di satuan kerja masing-masing.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan media sosial menuntut insan Humas untuk semakin cermat memahami batas antara informasi yang bersifat privat dan informasi yang layak menjadi konsumsi publik.
Salah satu pembahasan yang menarik perhatian peserta adalah mengenai publifikasi dan privatisasi informasi. Cinta menjelaskan bahwa publifikasi berkaitan dengan tindakan menjadikan sesuatu yang semula bersifat privat kemudian diketahui atau dikonsumsi masyarakat melalui proses publikasi.
"Publifikasi berarti tindakan mengungkapkan suatu hal yang bersifat privat kepada orang umum. Misalnya, letak rumah atau suasana kamar yang bersifat privat, tetapi dipublikasikan melalui vlog atau rekaman. Ketika sudah dipublikasikan, informasi tersebut telah masuk ke ruang publik dan dapat diketahui oleh masyarakat," ujar Cinta.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemahaman mengenai privatisasi juga penting bagi pengelola Humas. Privatisasi berkaitan dengan upaya menjaga suatu informasi agar tetap berada dalam ruang privat atau tidak disebarluaskan kepada publik, meskipun informasi tersebut pada dasarnya berkaitan dengan sesuatu yang bersifat umum.
"Privatisasi berarti tindakan yang menjadikan suatu informasi bersifat rahasia atau tidak diungkapkan kepada publik. Walaupun sifat informasinya umum, tetapi jika tidak dipublikasikan, informasi tersebut tetap berada dalam ruang privat dan publik tidak serta-merta berhak menggunakan informasi tersebut," jelasnya.
Pembahasan tersebut relevan bagi pengelola Humas madrasah, mengingat aktivitas publikasi saat ini tidak hanya dilakukan melalui media konvensional, tetapi juga melalui berbagai platform digital dan media sosial. Pengelola Humas dituntut mampu memilah informasi yang layak dipublikasikan serta memahami batas antara kepentingan publikasi dan perlindungan terhadap informasi yang bersifat pribadi.
Kegiatan pembinaan juga memberikan penguatan mengenai pentingnya strategi komunikasi dalam membangun citra positif lembaga. Publikasi yang dilakukan oleh satuan kerja Kementerian Agama, termasuk madrasah, diharapkan tidak sekadar menyampaikan informasi mengenai kegiatan, tetapi juga mampu menghadirkan konten yang edukatif, faktual, konstruktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, materi mengenai protokol komunikasi krisis memberikan wawasan tentang pentingnya kesiapan lembaga dalam menghadapi situasi yang membutuhkan respons cepat dan terukur. Dalam kondisi tertentu, Humas menjadi salah satu unsur penting dalam menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat sehingga diperlukan koordinasi yang baik, ketepatan pesan, kejelasan sumber informasi, serta konsistensi komunikasi.
Melalui kegiatan tersebut, pengelola Humas MTsN 7 Bungo memperoleh tambahan wawasan dan pemahaman yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas kehumasan di madrasah. Pembinaan SDM Kehumasan diharapkan semakin memperkuat peran Humas sebagai pengelola komunikasi publik yang profesional, informatif, dan mampu membangun hubungan yang baik antara lembaga dengan masyarakat.
Sumber: Humas MTsN 7 Bungo
Editor: MR
Dokumentasi: CIW
|
271x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...