
Kemenag (Humas MTsN 7 Bungo) - Menyikapi kembali memburuknya kondisi kualitas udara akibat kabut asap, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Bungo, Firdaus, AR, menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh peserta didik terkait pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring. Pemberitahuan tersebut disampaikan dalam apel singkat di lingkungan madrasah, Kamis (17/9/2026).
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat edaran Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta surat edaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo yang mengarahkan satuan pendidikan untuk menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara.
Dalam penyampaiannya, Kepala MTsN 7 Bungo menjelaskan bahwa keputusan untuk kembali melaksanakan PJJ diambil sebagai langkah antisipatif guna menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga madrasah, khususnya peserta didik yang harus melakukan aktivitas di luar maupun dalam lingkungan madrasah.
"Pagi ini kita kembali menerima surat edaran dari Kantor Kementerian Agama yang menindaklanjuti surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kondisi kualitas udara akibat kabut asap berada pada kategori sangat tidak sehat. Oleh karena itu, MTsN 7 Bungo kembali melaksanakan pembelajaran melalui sistem PJJ atau daring untuk beberapa hari ke depan," ujar Kepala Madrasah Firdaus, AR.
Keputusan tersebut juga didasarkan pada hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dirilis Pemerintah Kabupaten Bungo pada Kamis, 17 September 2026. Berdasarkan data pemantauan pada pukul 08.05 WIB, nilai ISPU tercatat mencapai 223 dan berada pada kategori "Sangat Tidak Sehat".
Kondisi tersebut ditandai dengan kembali pekatnya kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Bungo dan sejumlah daerah di sekitarnya. Kondisi kualitas udara tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyesuaian aktivitas pembelajaran di satuan pendidikan.
"Demi menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga madrasah, kegiatan pembelajaran di MTsN 7 Bungo dilaksanakan dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh atau daring, terhitung mulai tanggal 17 September 2026 sampai dengan 19 September 2026," lanjut Kepala Madrsah.
Meskipun kegiatan pembelajaran tidak dilaksanakan secara tatap muka di ruang kelas, Kepala Madrasah menegaskan bahwa proses pendidikan tetap berjalan. Para peserta didik diminta untuk tetap mengikuti pembelajaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta memperhatikan arahan yang diberikan oleh masing-masing guru.
Menurutnya, pelaksanaan PJJ merupakan bentuk penyesuaian terhadap kondisi lingkungan, bukan berarti kegiatan belajar mengajar dihentikan. Karena itu, komunikasi antara peserta didik, guru, dan wali kelas perlu terus dijaga agar proses pembelajaran tetap berlangsung secara optimal.
"Meskipun kita menyadari bahwa pelaksanaan PJJ memiliki berbagai keterbatasan, seluruh siswa diharapkan tetap mengikuti aktivitas belajar mengajar sesuai jadwal. Jangan sampai kondisi ini membuat semangat belajar menurun. Tetap berkomunikasi dengan wali kelas dan guru terkait materi yang dipelajari maupun tugas-tugas yang diberikan," tegasnya.
Lebih lanjut, peserta didik diimbau untuk mengikuti pembelajaran dari rumah dengan tetap menjaga kedisiplinan. Setiap siswa diharapkan hadir sesuai waktu pembelajaran, mengikuti instruksi guru, menyelesaikan tugas yang diberikan, serta menjaga komunikasi melalui media pembelajaran yang telah disepakati.
Kepala madrasah berharap kondisi kualitas udara segera membaik sehingga kegiatan pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan secara normal. Selama masa PJJ, seluruh warga madrasah diminta tetap mengikuti perkembangan informasi dan ketentuan yang disampaikan oleh pemerintah maupun Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo.
Sumber: Humas MTsN 7 Bungo
Editor: MR
Dokumentasi: CIW
|
286x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...