
Kemenag (Humas MTsN 7 Bungo) - Kondisi kualitas udara yang masih berada pada kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat MTsNegeri 7 Bungo kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran secara daring. Kebijakan tersebut diberlakukan selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 5-7 Oktober 2026.
Perpanjangan pelaksanaan PJJ tersebut merupakan langkah tindak lanjut terhadap kondisi kualitas udara di wilayah Kabupaten Bungo yang masih belum memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara optimal. Berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), kualitas udara menunjukkan kondisi sangat tidak sehat dengan angka mencapai 413 pada 4 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB.
Kebijakan perpanjangan PJJ ini juga mengacu pada Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Bungo Nomor S-400.3/668/IX/DIKBUD-DIKDAS/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan yang Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan. Ketentuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui kebijakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo bagi madrasah yang berada di wilayah terdampak.
Kepala MTsN 7 Bungo, Firdaus, AR, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/10/2026), menjelaskan bahwa perpanjangan PJJ merupakan bentuk penyesuaian kegiatan pembelajaran dengan kondisi lingkungan dan kualitas udara yang masih belum aman.
"PJJ di MTsN 7 Bungo kembali diperpanjang mulai hari ini, Senin 5 Oktober, hingga 7 Oktober mendatang. Kebijakan ini mengacu pada edaran yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo dan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Bungo terkait pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.
Menurutnya, keputusan tersebut tidak berarti kegiatan pendidikan di madrasah dihentikan. Sebaliknya, proses pembelajaran tetap dilaksanakan dengan memanfaatkan sistem daring sehingga peserta didik tetap memperoleh materi, tugas, bimbingan, serta pendampingan dari guru masing-masing mata pelajaran. Para siswa juga diharapkan aktif berkomunikasi dan berkonsultasi dengan guru mata pelajaran apabila mengalami kendala selama mengikuti pembelajaran dari rumah.
"Dengan diperpanjangnya masa PJJ ini, kami berharap para siswa tetap mengikuti pembelajaran sebagaimana mestinya, berkomunikasi dengan guru masing-masing mata pelajaran, mengikuti informasi yang disampaikan pihak madrasah, dan yang paling penting tetap menjaga kesehatan," pesannya.
Ia menegaskan bahwa PJJ bukanlah masa libur bagi peserta didik. Selama pembelajaran jarak jauh berlangsung, siswa tetap memiliki kewajiban untuk mengikuti kegiatan pembelajaran sesuai jadwal dan menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan oleh guru.
"Pelaksanaan PJJ ini bukan berarti kita libur dari aktivitas madrasah. Anak-anak tetap belajar dari rumah masing-masing sampai menunggu informasi lebih lanjut dari madrasah. Apabila kondisi udara sudah membaik dan dinyatakan aman untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, tentu akan kita informasikan kembali kepada seluruh siswa dan orang tua," lanjutnya.
Di sisi lain, Kepala Madrasah menjelaskan bahwa selama pelaksanaan PJJ, guru dan tenaga kependidikan MTsN 7 Bungo tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Guru tetap mempersiapkan dan memberikan materi pembelajaran, memberikan tugas, melakukan pendampingan, serta memantau keikutsertaan peserta didik dalam proses pembelajaran daring.
Selain meminta peserta didik tetap aktif mengikuti pembelajaran, Kepala MTsN 7 Bungo juga mengimbau orang tua atau wali siswa agar turut berperan dalam mengawasi pelaksanaan PJJ di rumah. Orang tua diharapkan memastikan anak-anak mengikuti pembelajaran sesuai jadwal, menyelesaikan tugas yang diberikan guru, serta tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak diperlukan, mengingat kondisi kualitas udara masih berada pada kategori sangat tidak sehat.
"Peran orang tua sangat penting selama pelaksanaan PJJ. Kami berharap orang tua dapat mendampingi dan mengingatkan anak-anak agar tetap mengikuti pembelajaran sesuai jadwal serta menjaga kondisi kesehatan selama berada di rumah," harapnya.
Pihak madrasah akan terus memantau perkembangan kualitas udara serta mengikuti setiap kebijakan dan informasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Bungo maupun Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo. Setiap perubahan kebijakan pembelajaran akan disampaikan kepada peserta didik dan orang tua secara resmi melalui saluran komunikasi madrasah.
Sumber: Humas MTsN 7 Bungo
Editor: MR
Dokumentasi: MF
|
152x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...