
Kementerian Agama kembali meraih Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023. Ini merupakan capaian kali ketiga Kementerian Agama di era kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.
WTP diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan Kementerian Agama 2016. Sejak itu, Kementerian Agama terus berhasil menjaga prestasinya hingga terus meraih WTP.Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini audit yang tertinggi yang diberikan oleh BPK kepada entitas pemerintah yang dinilai telah menyelenggarakan laporan keuangan dengan sangat baik dan mencerminkan institusi dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntable. Pencapaian ini menjadi bukti bahwa Kementerian Agama mampu menjaga kualitas laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Keberhasilan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat.
(MR)
|
678x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...