
Tanah Tumbuh (MTsN7_Bungo) — Sebagai bentuk implementasi Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 11 Tahun 2025, MTsN 7 Bungo secara rutin menggelar kegiatan menyanyikan lagu wajib nasional, khususnya lagu kebangsaan Indonesia Raya, selama proses belajar mengajar, Selasa (12/8/2025). Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari sebelum pembelajaran dimulai sebagai upaya menumbuhkan rasa cinta tanah air di kalangan siswa.
Wakil Kepala MTsN 7 Bungo Bidang Kurikulum, Bapak Mhd Hendrizal, S.Pd, menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya merupakan kewajiban formal, tetapi juga sarana untuk membangun semangat nasionalisme dan patriotisme para pelajar.
“Dengan melibatkan siswa secara aktif dalam menyanyikan lagu kebangsaan, kami berharap mereka dapat lebih mencintai dan menghargai perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan segalanya demi kemerdekaan Indonesia,†ujarnya.
Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 11 Tahun 2025 mengatur pelaksanaan upacara bendera setiap hari Senin dan kegiatan menyanyikan lagu wajib nasional di seluruh satuan pendidikan madrasah di Indonesia. Tujuannya agar nilai-nilai kebangsaan terus hidup dan melekat kuat dalam jiwa generasi muda.
Para siswa MTsN 7 Bungo juga mengaku antusias mengikuti kegiatan menyanyikan lagu Indonesia Raya, yang membuat mereka semakin bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Kegiatan ini juga menumbuhkan semangat kolektif dalam mewujudkan cinta tanah air sebagai bagian dari Panca Cinta yang menguatkan karakter kebangsaan, serta sebagai implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
(MR)
|
102x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...