
Muara Bungo (MTsN7_Bungo) – Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) dari Satuan Kerja Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Bungo turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Zakat Profesi dan Wakaf Uang Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 20 Agustus 2025, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo, dan diikuti oleh seluruh ASN PPPK di lingkungan Kemenag Bungo yang memiliki rekening gaji di Bank Muamalat.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo, H. Herman, S.Ag, yang didampingi oleh Kasubbag TU H. Syakroni, S.Ag, M.Sy, Kasi Pendidikan Madrasah Sopriyadi, S.Ag, Kasi Penye.Zakat dan Wakaf M. Miftah Baidawi, S.Pd.I serta perwakilan dari Bank Muamalat.
Dalam sambutannya, H. Herman menekankan pentingnya pemahaman dan kesadaran ASN dalam menunaikan kewajiban zakat, khususnya zakat profesi, serta pemanfaatan wakaf uang sebagai instrumen penguatan ekonomi umat.
Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di lingkungan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para ASN PPPK dapat memahami regulasi serta tata cara pemotongan zakat profesi secara langsung dari penghasilan bulanan. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong partisipasi aktif dalam program wakaf uang melalui lembaga resmi dan terpercaya.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber dari Kementerian Agama serta Bank Muamalat mengenai teknis pemotongan zakat dan pengelolaan wakaf secara profesional dan transparan.
(MR)
|
544x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...