
Tanah Tumbuh (MTsN 7 Bungo) - Bapak Habibi,S.Pd, salah satu peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali melaksanakan aksi nyata berupa sosialisasi kepada rekan sejawat terkait jurnal yang sedang ia garap dengan tema "Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai: Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur?". Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (6/12/2025) bertempat di ruang guru dan diikuti oleh para pendidik dengan penuh antusias.
Dalam pemaparannya, Bapak Habibi menegaskan bahwa perilaku guru sebagai pendidik sangat penting untuk diatur karena guru bukan hanya berperan sebagai penyampai ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai figur teladan bagi peserta didik. Setiap perkataan dan tindakan guru akan menjadi contoh yang ditiru dan membekas dalam pembentukan karakter siswa. Tanpa adanya aturan yang jelas, dikhawatirkan akan muncul perilaku yang tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur pendidikan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kode etik guru merupakan upaya menjaga profesionalisme dalam dunia pendidikan. Kode etik memberikan batasan sekaligus arahan agar guru tetap menjaga integritas, menjunjung nilai etika, serta membangun hubungan positif dengan siswa, rekan sejawat, dan orang tua. Selain itu, kode etik juga berfungsi melindungi martabat profesi guru agar tetap dihormati dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pengaturan perilaku guru melalui kode etik, menurut Bapak Habibi, juga berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan. Ketika guru mematuhi kode etik, akan tercipta iklim pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat, baik bagi siswa maupun guru itu sendiri.
Kegiatan sosialisasi dikemas dalam bentuk pemaparan materi, diskusi kelompok, serta refleksi tertulis. Melalui diskusi, para guru saling berbagi pengalaman terkait tantangan menjaga objektivitas, kesabaran, dan kejujuran dalam keseharian. Refleksi tertulis yang dibuat para peserta menjadi sarana introspeksi diri untuk menata kembali sikap dan perilaku profesional sebagai pendidik.
"Saya baru menyadari bahwa kode etik bukan sekadar formalitas. Setelah dijelaskan, saya jadi paham betapa pentingnya kode etik sebagai panduan etika profesional guru," ungkap Abdul Manap, S.Pd.I. Sementara itu,Muhsinin, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini membuka ruang refleksi yang jarang dilakukan bersama. "Mungkin ke depannya bisa dibuat forum diskusi seperti ini secara berkelanjutan," tuturnya.
Melalui aksi nyata ini, Bapak Habibi berharap terbangun kesadaran bersama akan pentingnya bersikap adil, jujur, dan menjadi teladan bagi peserta didik, tercipta suasana kolaboratif antar guru dalam menjaga profesionalisme, serta lahir kesepakatan nilai-nilai yang ingin dijaga bersama oleh seluruh pendidik di sekolah.
Ia juga menegaskan bahwa kode etik guru bukan sekadar dokumen formal, melainkan fondasi utama dalam menjaga marwah profesi guru. Dengan refleksi dan dialog yang terus dikembangkan, diharapkan terbentuk komunitas pendidik yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga kuat secara moral dan profesional, sehingga mampu menjadi teladan yang baik bagi generasi penerus bangsa.
Sumber : Tim Humas MTsN 7 Bungo
Penulis : MR
|
267x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...