
Tanah Tumbuh (Humas) - Bertempat di ruang kerja Kepala MTsN 2 Bungo, Kepala MTsN 7 Bungo, Bapak Firdaus.Ar, S.Pd.I., menghadiri Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3M) Negeri Kabupaten Bungo pada Sabtu (11/4/2026). Kegiatan ini merupakan pertemuan rutin bulanan yang diikuti oleh seluruh kepala madrasah negeri dari berbagai jenjang, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), hingga Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-Kabupaten Bungo.
Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah agenda penting, dengan fokus utama pada kesiapan pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Tahun Ajaran 2025/2026, khususnya bagi siswa kelas IX MTsN dan kelas VI MIN. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan ujian berjalan tertib, terkoordinasi, serta memenuhi standar administrasi yang telah ditetapkan.
Dalam forum tersebut, para kepala madrasah secara bersama-sama menyepakati jadwal pelaksanaan Ujian Madrasah. Untuk jenjang MTs, ujian tertulis akan dilaksanakan pada 20 hingga 25 April 2026, sedangkan ujian praktik dijadwalkan pada 27 hingga 29 April 2026. Sementara itu, untuk jenjang MI, ujian tertulis akan berlangsung pada 4 hingga 9 Mei 2026, dan ujian praktik pada 11 hingga 13 Mei 2026. Penetapan jadwal ini diharapkan dapat menjadi acuan bersama dalam mempersiapkan berbagai aspek teknis dan administratif di masing-masing madrasah.
Selain membahas kesiapan Ujian Madrasah, rapat juga dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi melalui kegiatan Halal Bihalal antar kepala madrasah. Suasana kebersamaan dan kekeluargaan tampak mewarnai jalannya kegiatan, seiring dengan semangat saling memaafkan pasca perayaan Idulfitri.
Tidak hanya itu, berbagai hal penting lainnya turut dibahas dalam pertemuan ini, termasuk evaluasi program kerja sebelumnya serta penyusunan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah di Kabupaten Bungo.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh madrasah di Kabupaten Bungo semakin siap melaksanakan Ujian Madrasah (UM) Tahun Ajaran 2025/2026 secara optimal. Pelaksanaan ujian tersebut diharapkan berjalan dengan tertib administrasi, terjamin mutunya, serta memiliki keseragaman dalam penyelenggaraan.
Hal ini sejalan dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 751 Tahun 2026 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026.
Sumber : Humas MTsN 7 Bungo
Editor : MR
Dokumentasi : FR
|
246x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...