
Jambi - Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Faizan memberikan arahan kepada seluruh tim Pengelola Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam rapat persiapan pelaksanaan e-monev penilaian Keterbukaan Informasi Publik PPID Unit Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi pada Rabu (26/8/2026) di salah satu ruang pertemuan kantor.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan dan dokumen pendukung penilaian keterbukaan informasi publik dapat dipersiapkan secara optimal.
Dalam arahannya, Kepala Bagian Tata Usaha menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarunit terkait dalam memenuhi seluruh indikator penilaian e-monev. Setiap data dan dokumen yang menjadi bahan penilaian perlu dipastikan ketersediaan, kelengkapan, keakuratan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.
“Persiapan e-monev ini harus dilakukan secara serius dan terkoordinasi. Setiap data maupun dokumen pendukung harus disiapkan dengan baik, sehingga proses penilaian dapat berjalan lancar dan menggambarkan komitmen Kanwil Kemenag Jambi dalam memberikan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat,” ujar beliau.
Selain kelengkapan administrasi, rapat juga membahas kesiapan pengelolaan informasi dan dokumentasi pada PPID Unit. Pengelolaan informasi diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan indikator penilaian, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
Kabag TU juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat melakukan pengecekan kembali terhadap data dan dokumen yang akan disampaikan pada masing-masing instrument penilaian e-monev dimaksud. “Apabila masih terdapat kekurangan, perbaikan dan pemenuhan dokumen agar segera dilakukan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” seru beliau.
Melalui rapat persiapan tersebut, Kanwil Kemenag Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik. Pelaksanaan e-monev diharapkan menjadi momentum evaluasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan berkelanjutan
Penilaian e-monev pada PPID Unit Kanwil Kemenag Jambi mencakup penilaian KIP PPID Unit oleh PPID Utama Kementerian Agama RI dan penilaian e-monev instansi vertikal provinsi oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Sumber : Pengelolaan Humas dan Protokol
Penulis : Siska Lidya
|
34x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...