
Tanah Tumbuh (MTsN 7 Bungo) - Dalam rangka memastikan keakuratan dan validitas data administrasi peserta didik menjelang kelulusan, Staf Tata Usaha (TU) MTsN 7 Bungo melaksanakan pelayanan perbaikan data siswa secara langsung di Ruang Tata Usaha, Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen madrasah dalam memberikan pelayanan administrasi yang profesional, tertib, dan bertanggung jawab kepada seluruh warga madrasah.
Pelayanan administrasi tersebut difokuskan pada perbaikan data identitas siswa yang masih ditemukan mengalami kesalahan pada Raport Digital Madrasah (RDM). Perbaikan ini meliputi data pribadi siswa seperti nama, tempat dan tanggal lahir, serta identitas lainnya yang berpotensi berdampak pada keabsahan dokumen resmi madrasah. Proses ini dinilai sangat penting, khususnya bagi siswa kelas akhir yang akan segera menyelesaikan masa pendidikannya di MTsN 7 Bungo.
Dalam pelaksanaannya, Staf TU MTsN 7 Bungo, Ibu Hermawati, terlihat dengan penuh ketelitian dalam melayani setiap siswa yang datang. Setiap data yang diajukan diperiksa secara cermat dan teliti untuk memastikan kesesuaiannya dengan dokumen pendukung sebelum diproses lebih lanjut. Setelah dinyatakan benar, data tersebut nantinya akan ditandatangani oleh Kepala Madrasah dan dibubuhi stempel resmi sebagai bentuk legalitas dokumen administrasi.
Ibu Hermawati menyampaikan bahwa pelayanan perbaikan data merupakan agenda rutin yang selalu dibuka bagi siswa yang membutuhkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif agar tidak terjadi kendala administrasi di kemudian hari, terutama saat pengurusan ijazah dan dokumen penting lainnya.
"Pelayanan perbaikan data seperti ini rutin kami lakukan. Kami berharap siswa tidak ragu untuk datang ke Ruang Tata Usaha apabila menemukan ketidaksesuaian data, karena keakuratan data administrasi akan sangat berpengaruh terhadap dokumen-dokumen penting mereka di masa depan," ungkapnya.
Melalui pelayanan administrasi yang prima ini, MTsN 7 Bungo terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan madrasah. Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya mendukung terwujudnya Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penerapan ZI di madrasah mencakup penguatan sistem anti-korupsi, peningkatan transparansi, serta penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan layanan.
Dengan adanya pelayanan perbaikan data yang tertib dan terstruktur ini, MTsN 7 Bungo berharap seluruh data peserta didik dapat terkelola dengan baik, akurat, dan valid, sehingga mendukung kelancaran administrasi pendidikan serta menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap mutu layanan madrasah.
Sumber : TU MTsN 7 Bungo
Penulis : MR
|
540x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...