
Kemenag (Humas MTsN 7 Bungo) - Kabar gembira datang bagi peserta didik MTsNegeri 7 Bungo. Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2026. Penyaluran bantuan tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Penerima PIP Madrasah Tahap I Tahun 2026 untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan mendukung keberlangsungan pendidikan peserta didik dari keluarga kurang mampu serta mencegah terjadinya putus sekolah akibat kendala ekonomi. Melalui bantuan ini, diharapkan para siswa dapat terus melanjutkan pendidikan dan memperoleh kesempatan yang sama untuk meraih prestasi.
Kepala MTsN 7 Bungo, Firdaus.Ar, menyampaikan rasa syukur atas kembali diterimanya bantuan PIP bagi peserta didik di madrasah yang dipimpinnya. Pada Tahap I Tahun 2026, sebanyak 143 siswa MTsN 7 Bungo secara resmi ditetapkan sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar.
Menurutnya, penetapan penerima bantuan tersebut mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 197 Tahun 2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun 2026 bagi siswa MTs, SMP, dan sederajat.
"Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena jumlah penerima Program Indonesia Pintar di MTsN 7 Bungo terus mengalami peningkatan. Pada Tahap I Tahun 2026 ini, sebanyak 143 siswa MTsN 7 Bungo masuk dalam daftar penerima bantuan PIP," ungkapnya, Sabtu (20/6/2026).
Lebih lanjut, Kepala Madrasah menjelaskan bahwa pihak madrasah saat ini tengah melakukan verifikasi dan pendataan terhadap nama-nama peserta didik yang tercantum dalam Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama tersebut. Pendataan dilakukan sebagai dasar untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan peserta didik penerima maupun dengan bank penyalur bantuan.
"Madrasah akan segera melakukan koordinasi dan pendampingan kepada peserta didik penerima agar proses pencairan bantuan dapat berjalan dengan lancar. Kami juga akan berkomunikasi dengan bank penyalur sehingga hak-hak peserta didik dapat diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Ia berharap bantuan Program Indonesia Pintar tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi peserta didik serta membantu meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Dengan adanya bantuan PIP ini, MTsN 7 Bungo berharap para peserta didik dapat semakin termotivasi untuk belajar dan meningkatkan prestasi. Program ini juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah melalui Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan.
Sumber: Humas MTsN 7 Bungo
Editor: MR
Dokumentasi: Arsip Humas MTsN 7 Bungo
|
369x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...